Tarif dasar taksi di Seoul akan naik seribu won mulai tahun depan.
Menurut komite manajemen harga Kota Seoul pada Selasa (25/10), pihaknya telah menyelesaikan peninjauan mengenai rencana kenaikan harga taksi, temasuk kenaikan harga dasar dari 3.800 won menjadi 4.800 won mulai Februari.
Kenaikan harga ini dapat memperburuk beban pengguna layanan jarak jauh sebagaimana jarak tarif dasar akan lebih pendek, yaitu hanya untuk 1 hingga 1,6 kilometer pertama.
Mulai Desember, operasi malam hari akan dikenakan biaya tambahan bagi pengguna layanan taksi. Layanan taksi malam akan dimulai dua jam lebih awal yaitu pada pukul 22.00. Harga maksimum biaya tambahan pun akan berlipat ganda menjadi 40 persen.
Pemerintah ibu kota Korea Selatan itu menaikkan pajak tarif untuk pertama kalinya dalam empat tahun, sebagai tanggapan atas kelangkaan sopir taksi.