Pemerintah Korea Selatan mengatakan pada Jumat (28/10) bahwa pihaknya menemukan 567 dugaan tindakan ilegal terkait real estat yang dilakukan oleh warga asing selama dua tahun terakhir.
Kementerian Pertanahan dan Transportasi Korea Selatan bersama Layanan Bea dan Cukai memeriksa 20.038 transaksi perumahan selama dua tahun terakhir, dan menemukan sejumlah 1.145 transaksi abnormal, dan ditemukan 567 dugaan transaksi ilegal.
Di antaranya, 121 transaksi dilakukan oleh warga asing dengan uang tunai lebih dari 10 ribu dolar Amerika tanpa laporan ataupun melalui bank penukaran valuta asing.
Selain itu, ditemukan kasus penyewaan bagi warga asing pemegang visa yang tidak diizinkan melakukan kegiatan ekonomi, dan kasus di mana warga Korea Selatan melakukan pembayaran biaya transaksi dan pajak setelah membuat kontrak atas nama warga asing.
Di antara kasus-kasus yang ditemukan tersebut, kasus yang melibatkan warga negara China adalah yang paling banyak dengan 314 kasus, disusul warga Amerika Serikat dan Kanada.
Kementerian menjelaskan bahwa warga asing dapat meminjam dana di bank negara asal mereka untuk membeli rumah di Korea Selatan, namun pajak sulit diterapkan bagi warga asing, sehingga kontroversi diskriminasi terhadap warga Korea Selatan pun muncul.
Dilaporkan bahwa pihaknya kemudian akan melaporkan hasil pemeriksaan tersebut ke lembaga terkait untuk mengambil langkah lanjutan, seperti penjatuhan hukuman denda.