Pemerintah Korea Selatan untuk pertama kalinya dalam empat tahun mengambil bagian sebagai negara sponsor bersama untuk sebuah resolusi Hak Asasi Manusia (HAM) Korea Utara.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan bahwa resolusi HAM yang dipimpin oleh Uni Eropa tersebut diserahkan ke Komisi Tiga Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-77 pada hari Senin (31/10) kemarin, dan pemerintah Korea Selatan mengambil bagian sebagai negara sponsor bersama.
Ditambahkan pula, masalah HAM Korea Utara harus ditangani sebagai masalah HAM universal. Oleh sebab itu, Korea Selatan aktif berpartisipasi dalam pembahasan bersama dunia internasional.
Majelis Umum PBB telah mengadopsi resolusi HAM Korea Utara selama 17 tahun berturut-turut sejak tahun 2005.
Uni Eropa menyusun draf resolusi, kemudian resolusi itu diadopsi melalui konsensus tanpa pemungutan suara setelah konsultasi bersama negara-negara anggota PBB.
Pemerintah Korea Selatan sebelumnya pernah turut mengambil bagian sebagai negara sponsor bersama pada tahun 2008 hingga 2018, namun dengan pertimbangan kekhasan hubungan antar-Korea, Korea Selatan kemudian tidak mencantumkan nama dalam daftar negara sponsor bersama sejak tahun 2019.