Biaya panggilan taksi untuk layanan larut malam dinaikkan, dengan pemberlakuan biaya tambahan untuk panggilan taksi di platform online menjadi 5.000 won, dari sebelumnya 3.000 won.
Bahkan untuk layanan taksi biasa yang sebelumnya tidak mengenakan biaya panggilan melalui telepon, kini pelanggan harus membayar biaya tambahan maksimum 4.000 won saat membuat panggilan taksi melalui aplikasi.
Sejak akhir Oktober, bisnis platform taksi mulai menerapkan langkah tersebut, sementara Kakao T dilaporkan akan menerapkan kenaikan tarif taksi mulai Kamis (03/11) besok.
Namun demikian, pelanggan dapat memilih untuk menggunakan layanan panggilan dan membayar biaya tambahan tersebut atau tidak. Tetapi, tanpa biaya tambahan serupa, para pengemudi taksi tentu hanya akan memilih pelanggan yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh.
Mulai 22 November, para sopir taksi juga dapat kembali bekerja kapan saja, sebagaimana sistem cuti wajib yang telah diterapkan selama 49 tahun terakhir akan dihapus.
Pemerintah berharap dengan langkah ini, operasi taksi akan meningkat khususnya pada larut malam.
Selain itu, pada awal tahun depan, tarif minimum taksi larut malam akan melonjak menjadi 11.000 won.