Korea Utara melanjutkan provokasi dengan menembakkan lebih dari 10 rudal, termasuk rudal balistik jarak pendek dan rudal udara ke darat, sejak Rabu (02/11) pagi.
Rezim itu bahkan melanjutkan provokasi pada siang hari dengan kembali menembakkan artileri yang merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan militer 19 September antar-Korea.
Kepala Staf Gabungan (JCS) Korea Selatan mengutarakan pihaknya mendeteksi lintasan empat rudal yang belum teridentifikasi yang diluncurkan dari Kota Jeongjoo dan wilayah Pihyeon di Provinsi Pyongan Utara ke arah Laut Barat pada sekitar pukul 06.51 hari Rabu (02/11).
Rudal itu kemudian dianalisis merupakan rudal balistik jarak pendek (SRBM).
Dua jam kemudian, pada pukul 08.51 di hari yang sama, Korea Utara meluncurkan tiga rudal balistik jarak pendek lainnya dari wilayah Wonsan di Provinsi Gangwondo ke arah Laut Timur, di antaranya termasuk sebuah rudal yang jatuh di perairan dekat Garis Batas Utara (NLL).
Setelah itu, Korea Utara melakukan penembakan sekitar 10 rudal yang diduga merupakan SRBM dan rudal udara ke darat ke arah Laut Timur dan Laut Barat pada pukul 09.12.
Sebagai tanggapannya, militer Korea Selatan menembakkan tiga rudal udara ke darat pada pukul 12.21.
Selanjutnya, Korea Utara menembakkan artileri dari wilayah Goseong di Provinsi Gangwondo pada sekitar pukul 13.27.
JCS menyampaikan terdeteksi penembakan 100 artilieri oleh Korea Utara ke zona penyangga di NLL perairan Laut Timur.
Otoritas militer Korea Selatan telah melakukan komunikasi untuk menyampaikan peringatan mengenai penembakan artileri Korea Utara yang disebut dengan jelas melanggar kesepakatan militer antar-Korea.
Pihak militer juga mendesak Pyongyang segera menghentikan provokasinya, sebagaimana provokasi Korea Utara di perairan dekat NLL tersebut merupakan tindakan provokatif yang sangat serius serta merusak perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea.