Perusahaan olahan susu dan pihak peternak sapi memutuskan untuk menaikkan harga susu mentah sebesar 49 won per liter, sehingga diperkirakan harga produk olahan susu, roti, dan sebagainya juga akan turut mengalami kenaikan.
Pemerintah telah meminta pihak-pihak terkait untuk memperkecil kenaikan harga sebagaimana kenaikan harga tersebut akan semakin memberatkan beban masyarakat.
Komite Produk Susu Korea mengatakan pada Jumat (04/11) bahwa pihaknya akan menerapkan harga dasar susu mentah senilai 999 won per liter hingga akhir tahun ini.
Menurutnya, harga dasar susu mentah telah naik 49 won per liter dan ditambah lagi kenaikan sebesar 3 won, dengan pertimbangan kenaikan harga susu tahun ini terlambat dilaksanakan, sehingga total kenaikan harga dasar susu mentah sebesar 52 won per liter.
Selisih kenaikan susu kali ini merupakan yang terbesar kedua sejak tahun 2013.
Akibatnya, harga produk olahan susu juga akan turut naik kira-kira 500 won, dengan harga konsumen untuk 1 liter susu akan melampaui 3 ribu won, dan hal itu akan berdampak pada kenaikan harga roti, es krim, produk olahan berbahan dasar susu lainnya.
Pemerintah mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan perusahaan produk makanan sehubungan dengan peningkatan keprihatinan mengenai kenaikan harga susu dan produk olahan susu.
Seorang pejabat dari Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Peternakan Korea Selatan mengatakan bahwa pihaknya terus menyerukan untuk memperkecil kenaikan harga susu dan untuk tidak menaikkan harga produk-produk olahan.
Ditambahkannya pula, jumlah konsumsi susu saat ini terus berkurang, dan jumlah impor susu pasteurisasi diperkirakan melampaui 30 ribu ton, sehingga diperkirakan perusahaan terkait sulit menaikkan harga produk susu secara drastis.