Menteri Pertanahan dan Transportasi Korea Selatan Won Hee-ryong meminta perhatian pemerintah Indonesia untuk perusahaan-perusahaan Korea Selatan agar dapat mengambil bagian dalam proyek pembangunan rel kereta Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta dan ibu kota baru Indonesia.
Menteri Won bertemu dengan Menteri Perhubungan, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Pelaksana Tugas Gubernur Jakarta, dan pejabat pemerintah Indonesia lainnya untuk menandatangani nota kesepahaman (MOU) kerja sama pembangunan MRT Jakarta Tahap 4, serta membahas pembangunan proyek percontohan kompleks perumahan untuk pegawai negeri di ibu kota baru Indonesia.
MOU tersebut dibuat berdasarkan pembahasan yang telah dilakukan antara Menteri Perhubungan Indonesia Budi Karya Sumadi dan Menteri Won Hee-ryong sejak bulan Juni lalu, serta bermakna penting untuk meningkatkan kemungkinan partisipasi perusahaan Korea Selatan dalam proyek MRT Jakarta, yang hingga saat ini ditangani oleh perusahaan Jepang.
Menteri Won menekankan kesuksesan pengoperasian Light Rail Transit (LRT) Jakarta Tahap 1 yang dikerjakan oleh perusahaan Korea Selatan pada tahun 2019, serta meminta dukungan penuh dari Menteri Perhubungan Indonesia agar perusahaan Korea Selatan dapat mengambil bagian dalam proyek LRT Jakarta Tahap 2, Tahap 3, dan LRT Bali.
Menteri Perhubungan Indonesia menanggapi dengan mengatakan bahwa pihaknya ingin melanjutkan kerja sama dengan Korea Selatan melalui penandatanganan MOU MRT Jakarta Tahap 4 ini.
Selain itu, Menteri Won juga membahas langkah kerja sama terkait pembangunan ibu kota baru Indonesia dalam pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono.
Menteri Won menyatakan bahwa melalui komunikasi konsisten dengan menteri-menteri terkait, pemerintah Korea Selatan memberikan dukungan penuh bagi perusahaan Korea Selatan agar dapat secara aktif berpartisipasi dalam proyek pembangunan ibu kota baru Indoensia.