Presiden Yoon Suk Yeol mengizinkan pengangkatan Oh Seok-joon sebagai hakim Mahkamah Agung yang diterima oleh Majelis Nasional Korea Selatan dalam 119 hari.
Yoon memberikan surat pengangkatan kepada Hakim Oh di Kantor Kepresidenan hari Jumat (25/11) dan juga memberikan bintang jasa kepada mantan Hakim Mahkamah Agung Kim Jae-hyung.
Hari Kamis (24/11) kemarin, Majelis Nasional Korea Selatan meloloskan mosi pengangkatan terhadap Hakim baru Oh Seok-joon untuk pertama kali dalam 119 hari setelah Ketua Hakim Kim Myeong-su merekomendasikan Hakim Oh tersebut.