Uni Eropa (UE) menjatuhkan sanksi mandiri terhadap Korea Utara untuk pertama kali dalam 8 bulan terakhir.
Dewan Direktur Uni Eropa memasukkan 8 individu dan 4 lembaga Korea Utara yang terlibat langsung dalam pengembangan rudal balistik atau penyediaan dana pengembangan dalam daftar sanksi mandiri dengan alasan pelanggaran resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada hari Senin (12/12) kemarin.
Sanksi mandiri terakhir yang dijatuhkan oleh Uni Eropa adalah pada bulan April lalu, dan sebagian besar subjek yang ditambahkan kali ini juga masuk dalam daftar sanksi mandiri yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan.
Sanksi baru oleh Uni Eropa yang tidak diperkirakan sebelumnya ini ditafsirkan merupakan tanggapan penyesuaian komunitas internasional dalam menghadapi provokasi beruntun Korea Utara.
Uni Eropa menyebut Korea Utara telah meluncurkan 63 rudal balistik selama periode tanggal 5 Januari hingga 18 November, termasuk rudal balistik antar-benua (ICBM).
Ditambahkan pula, pihaknya mengkritik peningkatan frekuensi peluncuran rudal ilegal Korea Utara dan pelanggaran sistem non-proliferasi global yang dilakukan Korea Utara, serta mendesak Korea Utara untuk mematuhi kewajiban sesuai hukum internasional dan berdialog dengan negara-negara terkait.
Sanksi Uni Eropa tersebut segera berlaku di 27 negara anggota Uni Eropa, sehingga subjek yang terkena sanksi akan segera menghadapi pembekuan aset dan larangan masuk ke 27 negara anggota Uni Eropa.
Dengan demikian, 73 individu dan 17 lembaga Korea Utara tercantum dalam daftar sanksi mandiri Uni Eropa.