Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Rancangan Anggaran Belanja Negara Gagal Diloloskan

Write: 2022-12-16 16:02:08Update: 2022-12-16 16:03:48

Rancangan Anggaran Belanja Negara Gagal Diloloskan

Photo : YONHAP News

Rancangan anggaran belanja tahun depan gagal diloloskan pada hari Kamis (15/12), tenggat waktu pelolosan yang sebelumnya ditetapkan. 

Ketua Majelis Nasional Korea Selatan Kim Jin-pyo mengusulkan rencana arbitrase kedua untuk pajak perusahaan, dan Partai Demokrat Korea menerima usulan tersebut, namun partai berkuasa Partai Kekuatan Rakyat menolaknya. 

Perdebatan antara partai berkuasa dan oposisi mengenai keinginan pemerintah untuk menurunkan batas maksimum pajak perusahaan dari 25% menjadi 22%, sementara Ketua Kim mengusulkan penyesuaian penurunan sebesar 1 persen poin.

Dia juga mengusulkan anggaran untuk Biro Pengawas Kepolisian di bawah Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik serta Badan Manajemen Informasi Personel di bawah Kementerian Kehakiman dipangkas sesuai tuntutan Partai Demokrat, dan anggaran yang dibutuhkan dikatakan dapat diperoleh dari dana cadangan pemerintah saat diperlukan di kemudian hari. 

Partai Demokrat menyatakan pihaknya menerima rencana arbitrase yang diusulkan Ketua Kim dengan pertimbangan kondisi ekonomi masyarakat. 

Pihaknya mengatakan pelolosan rancangan anggaran tahun depan harus diprioritaskan, kemudian menjalankan investigasi pemerintah terkait tragedi Itaewon. 

Namun, Partai Kekuatan Rakyat menyatakan penurunan batas maksimum paja perusahaan sebesar 1 persen  secara praktis tidak efektif, serta terdapat banyak perbedaan pandangan lainnya antara partai berkuasa dan oposisi. 

Pernyataan tersebut ditafsirkan bahwa Partai Kekuatan Rakyat menolak rencana arbitrase yang ditawarkan Ketua Kim, sehingga pengadopsian rancangan anggaran tahun depan belum dapat dipastikan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >