Pemerintah Korea Selatan berencana memperluas area taman nasional sebesar 5 persen dari total luas lahan dan 0,7 persen dari wilayah laut sampai tahun 2032, bersama proyek pemulihan 22 spesies satwa liar yang terancam punah.
Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan pada Selasa (20/12) bahwa langkah-langkah tersebut ditetapkan dalam rencana dasar taman alam ke-3.
Menurut rencana tersebut, luas lahan taman nasional akan bertambah 1.378 ㎢ sampai tahun 2032, atau sekitar 5 persen dari seluruh lahan taman nasional.
Saat ini, sejumlah 23.447 jenis satwa tinggal di taman nasional, termasuk 66 persen spesies yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai spesies yang terancam punah.
Selain itu, pemerintah memperluas area taman nasional laut seluas 56 ㎢ sampai tahun 2032.
Bentuk taman alam yang baru juga dikembangkan, dan zona ekosistem yang rentan akibat perubahaan iklim atau penyebab lainnya ditetapkan sebagai kawasan lindung.
Dalam rencana tersebut, teramasuk proyek restorasi 22 spesies satwa liar dan makhluk laut yang terancam punah hingga tahun 2032, serta pemulihan konektivitas ekosistem taman alam di 80 taman alam nasional, provinsi, dan kabupaten.