Ketua Majelis Nasional Korea Selatan Kim Jin-pyo pada Rabu (21/12) mengatakan bahwa sebuah rapat pleno akan diadakan pada Jumat (23/12) sore untuk meloloskan pasal yang tertunda dalam rancangan undang-undang (RUU) anggaran tahun depan.
Kim mengumumkan keputusan penggelaran rapat pleno pada pukul 14.00 hari Jumat (23/12).
Dia hendak memastikan pengadopsian RUU dalam rapat pleno mendatang, baik versi yang telah disepakati oleh kedua partai berkuasa dan oposisi atau yang diusulkan pemerintah.
Jika kedua pihak gagal mencapai konsensus hingga tenggat waktu yang telah ditetapkan, Ketua Majelis Nasional tersebut mengatakan bahwa versi yang telah dimodifikasi seperti yang diusulkan oleh partai oposisi utama Partai Demokrat kemungkinan akan diajukan untuk pemungutan suara akibat kurangnya persetujuan bipartisan.
Pengumuman itu tampak merupakan ultimatum dari Kim di tengah perdebatan sengit antara partai berkuasa Partai Kekuatan Rakyat dan Partai Demokrat yang menyebabkan pelolosan anggaran tahun depan telah melewati dua masa tenggat.