Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) pertama di bawah pemerintahan Yoon Suk Yeok untuk tahun depan senilai 639 triliun won telah diloloskan dalam sidang paripurna Majelis Nasional Korea Selatan pada hari Sabtu (24/12).
Rancangan tersebut diadopsi dengan 251 suara setuju, 4 suara menentang dan 18 abstain.
RAPBN tersebut disahkan 22 hari setelah melewati tenggat waktu resmi pelolosan rancangan anggaran yang ditetapkan pada 2 Desember, menjadi RAPBN yang paling lama tertunda pelolosannya sejak Undang-Undang Kemajuan Majelis Nasional mulai diberlakukan pada tahun 2014.
Anggaran belanja negara sebesar 638,7 triliun won yang diloloskan tersebut lebih sedikit 300 miliar won dari yang diajukan oleh pemerintah.
Bersamaan dengan RAPBN, sejumlah 19 rancangan undang-undang lainnya juga diadopsi dalam rapat pleno, termasuk amandemen pajak untuk menurunkan tarif pajak perusahaan sebesar 1 persen dari yang berlaku saat ini.