Seorang nenek korban perbudakan syahwat militer Jepang di masa penjajahan, Lee Ok-sun, meninggal dunia di usia 94 tahun pada hari Senin (26/12) akibat masalah kesehatan.
Tempat tinggal bersama untuk para korban perbudakan syahwat 'House of Sharing' di Gwangju, Provinsi Gyeonggido, menyampaikan pada Selasa (27/12) bahwa nenek Lee Ok-sun telah meninggal dunia pada pukul 21.44 hari Senin (26/12) di sebuah rumah sakit di wilayah Bundang.
Dengan demikian, nenek korban perbudakan syahwat yang masih hidup hingga saat ini tertinggal hanya sepuluh orang saja dari 240 orang yang ada dalam daftar pemerintah.
Mendiang nenek Lee lahir di Daegu, Korea Selatan, dan dibawa secara paksa ke Manchuria, China, saat berusia 16 tahun. Dia mengalami kesengsaraan sebagai budak seks para anggota militer Jepang hingga kembali ke Korea setelah kemerdekaan.
Dia mengajukan gugatan terhadap pemerintah Jepang bersama 12 orang korban lainnya pada Agustus 2013, menuntut ganti rugi kepada pemerintah Jepang, dan pada bulan Januari tahun lalu memenangkan tuntutan dalam persidangan pertama di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Pada saat itu, Pengadilan Distrik Pusat Seoul memerintahkan Jepang untuk membayar kompensasi sebesar 100 juta won kepada masing-masing penggugat.
Dengan meninggalnya mendiang nenek Lee, jumlah korban perbudakan syahwat yang tinggal di House of Sharing kini berkurang menjadi tiga orang.
Menteri Kesetaraan Gender dan Keluarga Kim Hyun-sook menyampaikan belasungkawa, dan menekankan bahwa pemeirntah akan berupaya memulihkan martabat dan kehormatan para korban.