Kantor Kepresidenan Korea Selatan pada Rabu (28/12) menyampaikan bahwa Presiden Yoon Suk Yeol menginstruksikan kepada para staf kepresidenan untuk "dengan tegas menghukum dan membalas setiap provokasi Korea Utara."
Menurut Kantor Kepresidenan, Presiden Yoon memerintahkan untuk mengerahkan 2 atau 3 drone untuk menghadapi satu drone Korea Utara, dan jika diperlukan, menembak jatuh drone Korea Utara.
Presiden Yoon memerintahkan langkah tanggapan tersebut, menyatakan kesiapan menghadapi eskalasi perang.
Presiden Yoon saat menerima laporan sementara dari otoritas militer sempat menegur Menteri Pertahanan Lee Jong-sup, mengatakan bahwa pihak militer Korea Selatan kurang melakukan latihan militer.
Menanggapi sikap Kantor Kepresidenan mengenai 'kesiapan menghadapi eskalasi perang', partai oposisi mengkritik hal tersebut, mengatakan bahwa sangat mengejutkan presiden menyatakan kesiapan untuk menghadapi eskalasi perang, sementara pihaknya tidak mengadakan rapat Dewan Keamanan Nasional (NSC) saat drone Korea Utara masuk ke wilayah teritorial Korea Selatan.
Dipertanyakannya, bagaimana masyarakat Korea Selatan dapat hidup dengan tenang dalam kondisi berbahaya di mana kedua Korea saling mengirimkan drone melintasi zona demiliterisasi (DMZ).
Partai oposisi juga mengecam keras langkah Korea Utara dan menyebut tindakan tersebut melanggar Kesepakatan Militer antar-Korea 19 September.