Pemerintah Korea Selatan membatasi penerbitan visa jangka pendek untuk pendatang dari China hingga akhir bulan depan, kecuali untuk urusan diplomatik, tugas publik, bisnis, dan alasan kemanusiaan, demi pencegahan penyebaran COVID-19 di Korea Selatan.
Hingga akhir Februari mendatang, persyaratan lain bagi pendatang dari China ke Korea Selatan adalah wajib memiliki hasil negatif tes PCR COVID-19.
Perdana Menteri (PM) Korea Selatan Han Duck-soo mengatakan pada Jumat (30/12) bahwa langkah lanjutan harus segera disediakan seiring langkah pelonggaran aturan pencegahan COVID-19 di China.
Ditambahkan pula, penambahan jalur penerbangan dari China dihentikan untuk sementara waktu, dan penumpang pesawat yang datang dari China harus diperiksa secara seksama setibanya di Bandara Internasional Incheon.
Pendatang dari China harus dikonfirmasi negatif melalui tes PCR dalam 48 jam sebelum ketibaan atau dalam 24 jam dengan rapid tes antigen untuk dapat naik ke pesawat.
Selain itu, pendatang harus melakukan tes PCR dalam waktu 1 hari sejak ketibaan untuk mencegah penyebaran COVID-19, dan wajib memasukkan informasi yang dibutuhkan melalui sistem Q-code.
PM Han menyerukan masing-masing kementerian dan pemerintah daerah untuk menangani situasi saat ini melalui penerapan langkah penyebaran COVID-19 yang memadai demi keselamatan masyarakat Korea Selatan.
Dia juga meminta penyediaan dukungan personel dan fasilitas untuk pencegahan COVID-19 di Bandara Incheon kepada Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanahan dan Transportasi, serta lainnya.
Han meminta kepada Kementerian Luar Negeri Korea Selatan untuk mensosialisasikan aturan pencegahan COVID-19 ke kantor-kantor diplomatik di luar negeri dan kepada pemerintah China.
Sehubungan dengan pencabutan mandat masker dalam ruangan, pihaknya akan membuat keputusan terkait setelah mendengarkan pandangan para pakar sesuai perkembangan situasi yang ada.
Sementara itu, jumlah kasus harian COVID-19 pada Jumat (30/12) dikonfirmasi sebanyak 65.207 kasus, termasuk 68 kasus penularan dari luar negeri.
Jumlah pasien rawat inap dengan gejala sakit kritis mencapai 562 orang dan jumlah kasus kematian harian tercatat sebanyak 68 jiwa.