Tarif listrik untuk rumah tangga beranggotakan empat orang mengalami kenaikan lebih dari 4 ribu won mulai bulan Januari tahun depan.
Menteri Perindustrian, Perdagangan, dan Sumber Daya Lee Chang-yang mengatakan pada Jumat (30/12) bahwa penyesuaian tarif listrik terpaksa dilaksanakan untuk menormalisasi pengelolaan Perusahaan Listrik Negara Korea (KEPCO) dan Perusahaan Gas Korea (KOGAS) serta menyediakan pasokan energi secara berkelanjutan.
Tarif listrik naik 13,1 won per 1 kWh, atau sebesar 9,5 persen, sehingga tarif listrik untuk rumah, penggunaan umum, penggunaan industri, dan penggunaan pendidikan naik 13,1 won per 1 kWh.
Dengan demikian, beban biaya tarif listrik untuk rumah tangga beranggotakan empat orang juga bertambah menjadi sekitar 4.022 won per bulan.
Namun, tarif gas untuk kuartal pertama tahun depan dibekukan dengan pertimbangan beban biaya penggunaan pemanas ruangan di musim dingin dan kenaikan tarif listrik. Kenaikan tarif gas dipertimbangkan akan di lakukan setelah kuartal kedua tahun depan.
Sementara itu, pemerintah mengatakan pihaknya akan menambahkan dana subsidi melalui pendistribusian kupon energi untuk pemanas ruangan atau pemotongan tarif bagi kalangan ekonomi rentan.
Untuk itu, pemerintah menambahkan nilai kupon energi tahun depan menjadi 195 ribu won dari sebelumnya sebesar 127 ribu won pada saat ini, serta kupon untuk briket dan kupon kerosene masing-masing ditambahkan menjadi 546 ribu won dan 641 ribu won secara berurutan.
Selain itu, pemerintah juga memberikan pemotongan tarif gas bagi kalangan ekonomi rentan.
Pemerintah dilaporkan menyediakan dukungan sistem diagnosis efisiensi energi, dana pinjaman, dan lainnya bagi perusahaan kecil dan menengah, serta penggantian peralatan berefisiensi tinggi bagi perusahaan yang mengonsumsi energi dalam skala besar.