Kantor Kepresidenan Korea Selatan dilaporkan mempertimbangkan menangguhkan Deklarasi Bersama Pyongyang yang ditandatangani pada 2018 oleh Presiden Moon Jae-in dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, jika Korea Utara kembali melanggar wilayah teritorial Korea Selatan.
Langkah itu dilakukan sehari setelah Presiden Yoon Suk Yeol menginstruksikan stafnya untuk mempertimbangkan penangguhan perjanjian militer terkait.
Seorang pejabat senior di Kantor Kepresidenan mengatakan kepada Yonhap News pada hari Kamis (05/01) bahwa pihaknya sedang meninjau perjanjian lain terkait perjanjian militer tersebut, menambahkan bahwa Korea Selatan memiliki hak untuk membatalkan perjanjian antar-Korea jika kondisi yang ada telah berubah.
Kantor puncak Korea Selatan itu tampak sedang mempertimbangkan penangguhan simultan atas dua perjanjian, sebagaimana terdapat perjanjian militer yang merupakan lampiran dari Deklarasi Bersama Pyongyang yang ditandatangani pada 19 September 2018.
Deklarasi bersama itu menyatakan bahwa kedua Korea sepakat untuk sepenuhnya mematuhi dan dengan setia melaksanakan perjanjian militer tersebut.