Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Kemhan Korsel : Tanggapan Terhadap Drone Korut adalah Hak Membela Diri

Write: 2023-01-09 14:37:41Update: 2023-01-09 14:56:34

Kemhan Korsel : Tanggapan Terhadap Drone Korut adalah Hak Membela Diri

Photo : YONHAP News

Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyatakan bahwa tanggapan militer Korea Selatan saat menanggapi drone Korea Utara yang melintasi wilayah udara Korea Selatan pada Desember lalu tidak dapat dibatasi oleh Perjanjian Gencatan Senjata, sebagaimana langkah tersebut merupakan langkah pertahanan diri yang dijamin oleh Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Juru bicara Kementerian Pertahanan Korea Selatan Jeon Ha-gyu mengindikasikan hal tersebut dalam pengarahan pers pada Senin (09/01). 

Juru Bicara Jeon menyampaikan bahwa drone Korea Utara yang melintasi wilayah demarkasi antara kedua Korea pada akhir tahun lalu merupakan provokasi yang jelas merupakan pelanggaran perjanjian gencatan senjata, kesepakatan dasar antar-Korea dan kesepakatan militer antar-Korea. 

Jeon melanjutkan bahwa militer Korea Selatan telah mengambil tangapan yang sesuai untuk menghadapi provokasi militer Korea Utara untuk menjaga masyarakat dan kedaulatan negara. 

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa tanggapan serupa dijamin di bawah Piagam PBB yang menyebut bahwa seluruh negara anggota PBB memiliki hak untuk membela diri secara mandiri dan kolektif jika terjadi invasi bersenjata.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >