Sehubungan dengan dugaan mengenai kasus suap oleh beberapa perusahaan kepada Ketua Partai Demokrat Lee Jae-myung melalui klub sepak bola Seongnam dengan imbalan kemudahan administratif, Ketua Lee hadir di Kejaksaan Suwon cabang Seongnam pada Selasa (10/01).
Lee mengklaim kejaksaan memfabrikasi kesalahan palsu dengan menggunakan kasus yang sebelumnya telah dinyatakan tidak benar.
Menurutnya, klub sepak bola Seongnam menandatangani kontrak iklan secara resmi dan uang iklan yang diterima adalah 'administrasi aktif' untuk menghemat pajak warga negara, yang hanya menguntungkan warga negara, dan tidak dapat dieksploitasi oleh individu.
Ditambahkannya bahwa kejaksaan sedang melakukan investigasi yang ditujukan untuk menghilangkan lawan politik, dan sebagaimana 'dakwaan' telah ditetapkan, maka kebenaran pada akhirnya akan terungkap di pengadilan.
Ketua Lee saat ini menghadapi tuduhan 'suap pihak ketiga'.
Menurut Kejaksaan, saat Ketua Lee menjabat sebagai Wali Kota Seongnam, dia menyelesaikan masalah perizinan enam perusahaan, termasuk Naver dan Doosan E&C, dengan imbalan dukungan dana senilai 16 miliar won kepada pihak ketiga, yaitu Klub Sepak Bola Seongnam.
Namun demikian, Ketua Lee membantah tuduhan tersebut, mengatakan bahwa klub sepak bola Seongnam bukan badan milik pribadi, sehingga bukan 'pihak ketiga' yang memiliki kepentingan yang sama.
Investigasi terhadap Lee akan berlangsung sampai hari Selasa (10/01) malam.