Pemerintah Korea Selatan akan menambahkan potongan biaya tagihan gas bagi keluarga berpenghasilan rendah. Diskon tambahan ini bertujuan untuk mengurangi beban biaya pemanas di musim dingin yang disebabkan oleh kenaikan tarif gas dan listrik.
Kementerian Perdagangan, Industri dan Sumber Energi Korea Selatan menyatakan pada Kamis, 12 Januari 2023, bahwa diskon maksimum untuk tagihan gas akan dinaikkan menjadi 50% bagi kalangan masyarakat rentan.
Melalui kebijakan ini, batas diskon untuk kelompok penyandang disabilitas berat dan keluarga miskin penerima tunjangan sosial akan naik dari 24.000 Won menjadi 26.000 Won selama musim dingin. Sementara itu, batas diskon untuk keluarga berpenghasilan rendah juga akan naik dari 12.000 Won menjadi 18.000 Won per bulan.
Kebijakan ini akan ditetapkan mulai bulan Januari ini.