Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kejaksaan Panggil Kembali Ketua Partai Demokrat Terkait Kasus Daejang-dong

Write: 2023-01-17 15:14:54Update: 2023-01-17 15:44:05

Kejaksaan Panggil Kembali Ketua Partai Demokrat Terkait Kasus Daejang-dong

Photo : YONHAP News

Ketua Partai Demokrat Lee Jae-myung, yang telah menjalani interogasi oleh kejaksaan pada tanggal 10 Januari atas tuduhan keterlibatan dalam kasus dana dukungan untuk klub sepak bola Seongnam, kembali dipanggil oleh kejaksaan terkait kasus pengembangan lahan Daejang-dong di Kota Seongnam, Provinsi Gyeonggido, dan pengembangan kota baru Wirye. 

Kejaksaan meminta kehadiran Lee di kantor kejaksaan pada tanggal 27 Januari, dan pihak Lee dilaporkan tengah mempertimbangkan hal tersebut. 

Sehubungan dengan kasus korupsi dalam proyek pengembangan lahan Daejang-dong, kejaksaan menduga Ketua Lee yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Seongnam memberikan kemudahan kepada pihak pengembang swasta dengan imbalan dana dukungan senilai 400 miliar won, yang merugikan Kota Seongnam. 

Selain itu, kejaksaan tengah menyelidiki apakah Ketua Lee melakukan intervensi dalam pembagian keuntungan pengembangan lahan bersama orang-orang terdekatnya. 

Selain itu, kejaksaan tengah mencari bukti mengenai pembocoran informasi internal dalam proses pemilihan perusahaan pengembang kota baru Wirye. 

Ketua Lee tetap menolak segala tuduhan terhadap dirinya, seperti yang telah dinyatakannya semasa mengikuti pemilihan umum presiden. 

Setelah menyelesaikan investigasi, kejaksaan berencana mengajukan surat perintah penahanan terhadap Lee atas tuduhan keterlibatan dalam kasus Klub Sepak Boal Seongnam dan kasus Daejang-dong. 

Kejaksaan menambahkan, pihaknya telah beberapa kali melakukan penggeledahan dalam penyelidikan terkait kasus pengembangan lahan Baekhyeon-dong di Kota Seongnam.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >