Kejaksaan telah mengajukan surat perintah penahanan atas mantan ketua Grup Ssangbangwool atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi ketua partai oposisi Partai Demokrat (DP) Lee Jae-myung.
Kantor Kejaksaan Distrik Suwon pada Kamis (19/01) mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan surat perintah penahanan atas Kim Song-tae dengan tuduhan penggelapan dana dan penyuapan serta pelanggaran aturan modal pasar dan manajemen pertukaran valuta asing.
Sebuah surat perintah juga diajukan atas Ketua Ssangbangwool saat ini, Yang Seon-gil, yang dituduh menggelapkan dana perusahaan melalui kolusi dengan Kim, yang merupakan sepupunya.
Pengacara Kim mengatakan bahwa kliennya tidak akan menghadiri peninjauan pengadilan mengenai permohonan surat perintah penahanan tersebut yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (19/01) pukul 14.30, menyerahkan keputusan kepada para hakim yang meninjau permintaan dokumen oleh kejaksaan.
Pengajuan surat perintah penahanan atas Kim tersebut dilakukan dua hari setelah dia kembali ke Korea Selatan usai melarikan diri selama 8 bulan. Kim telah menjalani interogasi selama 13 jam setibanya di Korea Selatan atas dugaan korupsi.