Kementerian Luar Negeri korea Selatan menyatakan penyesalan atas langkah pemerintah Jepang mendaftarkan Tambang Sado di Prefektur Niigata, tempat di mana sejumlah warga Joseon, sebutan warga Korea di zaman dulu, dipaksa bekerja semasa penjajahan Jepang, sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.
Menurut Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, pihaknya menyesali pendaftaran Tambang Sado sebagai calon Situs Warisan Dunia UNESCO di tengah kondisi Jepang belum memenuhi kewajibannya untuk menjelaskan sejarah secara sepenuhnya di situs lain yang merupakan fasilitas industri modern Jepang yang telah didaftarkan sebagai Warisan Dunia UNESCO pada tahun 2015.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mendesak pemerintah Jepang untuk segera menyelesaikan langkah lanjutan yang telah dijanjikan ketika mendaftarkan fasilitas industri modern Jepang sebagai Warisan Dunia UNESCO.
Ditambahkan pula, pemerintah Korea Selatan akan berupaya bersama komunitas internasional, termasuk UNESCO, agar sejarah secara keseluruhan, termasuk sejarah kerja paksa warga Joseon, ditampilkan dalam objek pameran di situs tersebut.
Pada Februari tahun lalu, pemerintah Jepang mengajukan pendaftaran Tambang Sado sebagai Warisan Dunia UNESCO, namun UNESCO belum melakukan peninjauan dengan alasan penjelasan terkait tidak memadai.
Setelah itu, pemerintah Jepang mengajukan surat permohonan sementara pada bulan September, dan kemudian kembali menyerahkan pengajuan resmi.
Pemerintah Jepang dikritik karena sengaja tidak memasukkan sejarah kerja paksa warga Joseon dengan hanya mengangkat sejarah mulai abad ke-19 hingga pertengahan abad ke-19 dalam pengajuan pendaftaran Tambang Sado sebagai Warisan Dunia UNESCO.