Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Jepang Jalani Peninjauan HAM Berkala PBB

Write: 2023-02-02 14:12:20Update: 2023-02-02 15:01:38

Jepang Jalani Peninjauan HAM Berkala PBB

Photo : YONHAP News

Jepang dalam Tinjauan Berkala Universal (UPR) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai hak asasi manusia (HAM), diminta oleh negara-negara anggota PBB untuk menyelesaikan masalah wanita perbudakan syahwat dan kerja paksa pada masa penjajahan, serta pembuangan air terkontaminasi zat radioaktif dari PLTN Fukushima.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB menjalankan prosedur UPR rutin terhadap Jepang di Markas Besar PBB di Jenewa, Swiss, pada Selasa (31/01) waktu setempat.

Negara-negara anggota PBB meminta kepada delegasi pemerintah Jepang agar negaranya segera menghentikan eksekusi mati, sepenuhnya menghapus hukuman mati, dan melarang diskriminasi terhadap kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Selain memberikan rekomendasi untuk perbaikan isu-isu HAM universal, negara-negara anggota PBB juga mengangkat isu-isu sejarah masa lalu Jepang.

Perwakilan China menyebut Jepang meremehkan kesalahan sejarah di masa lalu, seperti terhadap korban perbudakan syahwat, dan merekomendasikan untuk mengakui kesalahan tersebut dengan bertanggung-jawab dan memberikan kompensasi kepada para korban.

Isu pembuangan air terkontaminasi zat radioaktif dari PLTN Fukushima juga dipermasalahkan dalam pertemuan UPR tersebut. 

Pemerintah Jepang berencana membuang ke laut air terkontaminasi zat radioaktif yang telah disimpan di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima sejak tahun 2011mulai tahun ini.

Sebagian besar negara-negara di kawasan Pasifik mengkhawatirkan rencana pemerintah Jepang tersebut, sebagaimana delegasi dari Kepulauan Marshall mengatakan bahwa pembuangan air terkontaminasi zat radioaktif tersebut membahayakan lingkungan dan HAM, sehingga diperlukan pemeriksaan komprehensif akan dampaknya terhadap lingkungan dan publikasi data secara transparan.

Namun demikian, delegasi Jepang memberikan jawaban yang tidak jauh berbeda dengan klaim yang selama ini dibuat setiap kali menanggapi seruan komunitas internasional menyangkut isu-isu tersebut.

Pihak Jepang menyebut masalah korban perbudakan syahwat telah diselesaikan berdasarkan kesepakatan Menteri Luar Negeri Korea Selatan dan Jepang pada Desember 2015.

Sementara mengenai masalah pembuangan air PLTN Fukushima, Jepang mengatakan air yang akan dibuang telah melalui proses pemurnian yang memadai dan memastikan bahan radioaktif yang terkandung jauh di bawah tingkat yang diizinkan oleh standar keamanan internasional dan prosesnya dipantau oleh ​Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).

UPR merupakan proses yang telah dijalankan sejak tahun 2008, di mana 193 negara anggota PBB secara bergiliran meninjau situasi HAM masing-masing anggota dan mendengarkan rekomendasi dari sesama negara anggota.

Korea Selatan telah melewati proses UPR pada 26 Januari.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >