Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kejaksaan Ajukan Surat Perintah Penahanan Terhadap Kim Man-bae

Write: 2023-02-14 14:56:23Update: 2023-02-14 15:27:32

Kejaksaan Ajukan Surat Perintah Penahanan Terhadap Kim Man-bae

Photo : YONHAP News

Kejaksaan Korea Selatan mengajukan surat penahanan terhadap pemegang saham terbesar perusahaan pengembang properti Hwacheon Daeyu, Kim Man-bae, atas dugaan menyembunyikan hasil kejahatan dan penghapusan barang bukti. 

Tim investigasi anti korupsi di bawah Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengatakan pihaknya telah mengajukan surat perintah penahanan terhadap Kim Man-bae pada hari Selasa (14/02). 

Kim diduga menggelapkan keuntungan senilai 34 miliar won dalam bentuk cek yang diperoleh dari proyek pengembangan lahan Daejang-dong di Provinsi Gyeonggido di dalam brankas sewaan di sebuah studio apartemen yang disewa dengan nama palsu. 

Selain itu, dia diduga menginstruksikan rekannya yang bermarga Park untuk membakar telepon seluler miliknya yang memuat bukti kasus korupsi Daejangdong, serta menyembunyikan cek senilai 14,2 miliar won pada Desember tahun lalu. 

Kejaksaan mengajukan surat perintah penahanan terhadap Kim setelah sebelumnya dia berusaha melukai diri sendiri pada Desember tahun lalu, serta pihak kejaksaan memerlukan investigasi tambahan terhadap Kim untuk mengungkap kasus yang melibatkan mantan anggota parlemen Kwak Sang-do yang baru-baru ini dibebaskan dari tuduhan penerimaan suap.

Kim Man-bae sebelumnya juga pernah ditahan pada 2021 lalu, dan kemudian dibebaskan pada November tahun lalu.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >