Partai Kekuatan Rakyat dan Partai Demokrat menyepakati pelolosan rancangan revisi Undang-Undang (UU) Struktur Organisasi Pemerintah yang memuat peningkatan status Badan Urusan Pejuang dan Veteran sebagai kementerian, dan membentuk Badan Urusan Warga Keturunan Korea di Luar Negeri dalam sidang luar biasa parlemen bulan Februari.
Kedua partai juga akan melanjutkan pembahasan terkait pembubaran Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga.
Partai Kekuatan Rakyat menyampaikan bahwa partai berkuasa dan oposisi sependapat dalam rencana peningkatan status Badan Urusan Pejuang dan Veteran sebagai kementerian, dan pembentukan Badan Urusan Warga Keturunan Korea di Luar Negeri yang mencapai 7,5 juta orang.
Ditambahkan pula, Partai Kekuatan Rakyat tetap berkeinginan membubarkan Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga, namun Partai Demokrat tidak menyetujui rencana tersebut, sehingga pembahasan lanjutan antara Ketua Fraksi dari kedua partai harus dilakukan bersama pembahasan masalah pembentukan Badan Penerbangan dan Ruang Angkasa yang baru.
Sementara itu, rancangan revisi UU Struktur Organisasi Pemerintah akan diajukan ke sidang paripurna tanggal 24 Februari setelah diloloskan dalam rapat Komisi Keamanan dan Administrasi pada Rabu (15/02).