Pada Kamis (16/02), Ketua Partai Demokrat Lee Jae-myung marah atas langkah kejaksaan mengajukan surat perintah penahanan atas dirinya, mengatakan hari ini adalah hari di mana kediktatoran Presiden Yoon Suk Yeol memproklamasikan privatisasi kejaksaan.
Lee mengadakan pertemuan darurat Dewan Tertinggi Partai, dan mengatakan hari ini adalah hari supremasi hukum runtuh akibat keinginan untuk menjatuhkan lawan politik.
Lee mengaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan pengajuan surat perintah penahanan atas dirinya akan tertulis dalam sejarah sebagai peristiwa langka.
Dilanjutkannya, kediktatoran jaksa yang mengabaikan penderitaan rakyat dan menyalahgunakan kekuasaan negara untuk melenyapkan lawan politik pasti akan diadili oleh rakyat dan sejarah.
Kejaksaan meminta surat perintah penahanan atas Lee terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pengembangan Daejang-dong dan Wirye, serta dugaan penyuapan pihak ketiga melalui klub sepak bola Seongnam FC.
Agar sebuah surat perintah penahanan dapat ditinjau kembali, diperlukan pemungutan suara untuk mosi penangkapan di Majelis Nasional.
Mosi penangkapan atas Lee akan dilaporkan oleh Ketua Majelis Nasional Kim Jin-pyo dalam sidang paripurna tanggal 24 Februari, kemudian pemungutan suara akan dilaksanakan dalam waktu 72 jam.
Ini adalah kali pertama dalam sejarah modern Korea Selatan di mana kejaksaan mengajukan surat perintah penahanan terhadap pemimpin partai oposisi.