Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Internasional

Majelis Umum PBB Adopsi Resolusi Perdamaian Ukraina

Write: 2023-02-24 15:32:19Update: 2023-02-24 15:39:47

Majelis Umum PBB Adopsi Resolusi Perdamaian Ukraina

Photo : YONHAP News

Resolusi yang menyerukan penarikan pasukan Rusia dari Ukraina diadopsi di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

Negara-negara anggota PBB meloloskan resolusi tersebut dengan 141 suara setuju, 7 suara menentang, dan 32 suara abstain dalam sidang darurat khusus yang digelar di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat (AS), pada hari Kamis (23/02) waktu setempat, yang menandai satu tahun invasi Rusia ke Ukraina.

Korea Selatan juga turut menjadi negara penandatangan bersama resolusi terkait perdamaian dan prinsip-prinsip mengenai Ukraina yang diusulkan oleh AS dan Uni Eropa.

Resolusi tersebut menuntut penarikan pasukan Rusia tanpa syarat untuk memulihkan perdamaian di Ukraina. 

Resolusi itu tidak mengikat secara hukum, namun bermakna sebagaimana dunia internasional menyerukan pertanggung-jawaban hukum terahadap invasi Rusia ke Ukraina. 

Rusia bersama Korea Utara, Suriah, Nikaragua, Belarusia, Eritrea, dan Mali menolak resolusi tersebut. 

Sementara China, Iran, dan India abstain dalam pemungutan suara pelolosan resolusi. 

Sebelumnya, Duta Besar Korea Selatan untuk PBB Hwang Joon-kook mengatakan bahwa invasi Rusia ke Ukraina merupakan pukulan serius terhadap prinsip utama dunia internasional, yaitu larangan penggunaan kekerasan. 

Dia menambahkan bahwa waktu berpihak pada kebebasan, keadilan, hak asasi manusia, konstitusi, dan Piagam PBB, bukan pada tindakan yang mengerikan. 

Hwang juga megkritik transaksi senjata antara Korea Utara dan Grup Wagner Rusia melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB. 

Sebelum pemungutan suara, Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, mengatakan bahwa Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) terus memperluas kekuatan militernya ke arah Rusia, sehingga Rusia terpaksa menggunakan kekuatan militer untuk menjaga keamanan nasional.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >