Majelis Nasional Korea Selatan menggelar rapat pleno pada Senin (27/02) untuk pemungutan suara 'setuju' atau 'tidak setuju' atas mosi penahanan Ketua Partai Demokrat (DP) Lee Jae-myung terkait beberapa tuduhan.
Pemungutan suara itu dilakukan sebelas hari setelah jaksa mengajukan surat perintah penahanan terhadap Ketua Lee atas tuduhan korupsi dan penyuapan.
Mosi dapat disahkan apabila mayoritas anggota parlemen saat ini sebanyak 299 kursi hadir dan disetujui oleh mayoritas anggota parlemen yang hadir dalam rapat pleno.
Selain itu, beberapa rancangan undang-undang lain juga akan menjalani pemungutan suara dalam rapat pleno pada Senin (27/02), termasuk amandemen undang-undang Organisasi Pemerintah untuk meningkatkan status Badan Urusan Patriot dan Veteran menjadi Kementerian Urusan Patriot dan Veteran, serta pendirian Badan Warga Korea Selatan di Luar Negeri.