Upaya jaksa penuntut untuk menahan ketua partai oposisi utama, Ketua Partai Demokrat (DP) Lee Jae-myung, gagal diloloskan di Majelis Nasional.
Majelis Nasional mengadakan sesi pleno pada hari Senin (27/05) yang dihadiri oleh 297 anggota parlemen. Pemungutan suara untuk memungkinkan penangkapan Lee disetujui oleh 139 orang dan 138 orang menentang. Terdapat sembilan suara abstain, sementara sebelas surat suara dinyatakan rusak.
Dengan gagalnya mengamankan 149 suara yang diperlukan untuk meloloskan mosi penangkapan Lee, maka kepala partai oposisi itu tidak akan ditangkap atas tuduhan korupsi dan penyuapan sehubungan dengan skandal selama dia menjabat sebagai Wali Kota Seongnam, Provinsi Gyeonggido.
Sebelum pemungutan suara yang dirahasiakan, jajaran kepemimpinan DP berjanji melindungi ketuanya dengan mayoritas kursi parlemen yang dimiliki, yaitu sebanyak 169 kursi, meskipun hari ini tampak banyak anggota partai yang tidak mengambil bagian dalam langkah tersebut.
Lee menghadapi tuduhan pelanggaran kepercayaan, konflik kepentingan, korupsi, penyuapan, dan penyembunyian keuntungan atas dugaan keterlibatannya dalam skandal pengembangan lahan Daejang-dong dan penyimpangan lainnya selama masa jabatannya sebagai Wali Kota Seongnam.
Dia juga menghadapi tuduhan penyuapan pihak ketiga yang di mana dia dituduh mengeksploitasi klub sepak bola profesional kota itu sebagai saluran dana dengan dalih mensponsori tim, saat dia menjabat sebagai ketua klub sepak bola tersebut sekaligus wali kota.