Hari Keluarga Terpisah yang kerap kali diperingati oleh yayasan swasta keluarga terpisah antar-Korea ditetapkan untuk diperingati pada tanggal 13 Agustus berdasarkan kalender lunar, sehari sebelum hari libur Chuseok.
Kementerian Unifikasi Korea Selatan mengumumkan pihaknya telah menetapkan tanggal 13 Agustus berdasarkan kalender lunar sebagai 'Hari Keluarga Terpisah' dalam sidang pleno Majelis Nasional pada Senin (27/02), serta meloloskan revisi UU terkait konfirmasi nasib keluarga terpisah antar-Korea dan pengaktifan pertukaran.
Penetapan Hari Keluarga Terpisah pada tanggal 13 Agustus ini mencerminkan harapan bagi keluarga terpisah.
Dari antara 133 ribu orang yang telah mengajukan reuni keluarga, hanya 31,9 persen dari mereka yang saat ini masih hidup.
Kementerian Unifikasi mengatakan bahwa penetapan Hari Keluarga Terpisah menjadi momentum untuk menarik perhatian masyarakat mengenai isu keluarga terpisah.