Kementerian Urusan Pejuang dan Veteran pada hari Rabu (01/03) mendaftarkan kartu keluarga resmi bagi 32 pejuang kemerdekaan, usai memperingati Hari Gerakan Kemerdekaan 1 Maret ke-104 Tahun.
Tiga puluh dua orang Korea yang telah berjuang untuk pembebasan Korea dari penjajahan Jepang tidak memiliki kewarganegaraan Korea Selatan setelah pindah ke luar negeri sebelum diberlakukannya Undang-Undang Perdata Joseon pada tahun 1912, sehingga tidak pernah memiliki dokumen publik Korea.
Langkah ini dilakukan setelah kementerian memberikan kartu keluarga kepada 167 pejuang kemerdekaan pada tahun lalu, termasuk penyair Yoon Dong-ju.
Kementerian berencana akan terus melakukan upaya serupa bagi para pejuang kemerdekaan yang jenazahnya akan dipulangkan pada sekitar bulan depan.