Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Pemerintah Korsel Revisi Sistem Kerja 52 Jam Seminggu

Write: 2023-03-06 10:32:30Update: 2023-03-06 10:51:54

Pemerintah Korsel Revisi Sistem Kerja 52 Jam Seminggu

Photo : YONHAP News

Pemerintah Korea Selatan berencana mengatur kembali sistem kerja maksimum 52 jam seminggu, sebagai bagian dari upaya restrukturisasi sistem kerja saat ini. 

Kementerian Perekrutan dan Ketenagakerjaan bersama lima kementerian terkait lainnya menggelar rapat darurat para menteri ekonomi pada Minggu (05/03) dan mengonfirmasi serangkaian penyesuaian terkait sistem dan institusi.

Di bawah rencana tersebut, pemerintah akan meningkatkan fleksibilitas sistem kerja 52 jam seminggu untuk mengizinkan waktu kerja dihitung bukan berdasarkan jam per minggu tetapi berdasarkan bulan, kuartal, semester, atau tahunan sesuai yang di sepakati oleh pekerja dan manajemen.

Perubahan tersebut akan memungkinkan para pekerja untuk mengatur waktu kerja secara fleksibel, sehingga dapat bekerja hingga 69 jam seminggu dan mengurangi waktu kerja mereka di lain hari, sementara regulasi waktu istirahat dan cuti juga akan dimodifikasi agar dapat mengakomodasi kebutuhan pekerja dengan lebih baik.

Pemerintah berencana merilis pengumuman awal terkait legislasi tersebut pada Senin (06/03) dan menyerahkan rancangan undang-undang tersebut ke parlemen pada Juni atau Juli.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >