Menteri Perindustrian Korea Selatan Lee Chang-yang menyampaikan keprihatinan akan Undang-Undang (UU) CHIPS Amerika Serikat (AS) yang memuat subsidi industri semikonduktor yang dibuat dengan tujuan penelitian dan pengembangan industri dalam negeri AS.
Menteri Lee menyampaikan kepada wartawan pada Senin (06/03) bahwa perusahaan-perusahaan di industri semikonduktor dan pemerintah Korea Selatan memiliki kekhawatiran akan syarat penerimaan subsidi berdasarkan UU CHIPS.
Menurut UU tersebut, sebanyak 354 triliun won akan disalurkan untuk mengembangkan industri semikonduktor dan subsidi potongan pajak sebesar 25 persen dari biaya investasi parbik.
Selain itu, perusahaan yang menerima subisdi tidak dapat melakukan investasi baru selama 10 tahun, dan pemerintah AS akan mendapatkan akses ke fasilitas semikonduktor perusahaan tersebut, serta jika keuntungan perusahaan lebih tinggi dari yang diproyeksi sebelumnya, maka pemerintah AS akan menggunakan kelebihan keuntungan tersebut untuk pengembangan industri.
Menteri Lee mengatakan terdapat kemungkingan sebagian besar informasi teknologi serta manajemen akan diungkap.
Dilanjutkannya, keuntungan yang lebih tinggi dari proyeksi tidak sesuai dengan lingkungan bisnis industri semikonduktor yang sulit untuk diperkirakan, sehingga perusahaan-perusahaan akan menghadapi ketidakpastian yang semakin tinggi.