Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Korban Kerja Paksa Jepang Mengkritik Langkah Pemerintah Korsel

Write: 2023-03-07 16:36:49Update: 2023-03-07 18:27:08

Korban Kerja Paksa Jepang Mengkritik Langkah Pemerintah Korsel

Photo : YONHAP News

Badan pendukung korban kerja paksa oleh Jepang dan dewan pengacara mengkritik langkah kompensasi pemerintah Korea Selatan yang dinilai menghilangkan tanggung jawab yudisial perusahaan Jepang terkait kerja paksa. 

Lembaga Penelitian Bangsa Korea dan para pengacara yang mendukung para korban kerja paksa oleh perusahaan Nippon Steel Corporation dan Mitsubishi Heavy Industries mengeluarkan pernyataan tersebut dalam jumpa pers hari Senin(06/03) lalu. 

Pihaknya menyatakan akan menjalankan proses yang dibutuhkan bagi para korban yang menyetujui langkah pemerintah Korea Selatan kali ini dan juga menjalankan proses penyitaan aset perusahaan Jepang di dalam Korea Selatan untuk para korban yang tidak menyetujui langkah kali ini. 

3 dari 15 orang korban yang mengambil bagian di dalam keputusan Mahkamah Agung Korea Selatan menentang langkah kompensasi Korea Selatan. 

Menurut mereka, langkah pemerintah Korea Selatan tersebut mengabaikan keputusan Mahkamah Agung Korea Selatan tahun 2018 yang mengakui tanggung jawab kompensasi terhadap tindakan ilegal dan tidak manusiawi oleh perusahaan Jepang dan ketidakadilan penjajahan. 

Mereka juga menambahkan pemerintah Korea Selatan dinilai bersikap rendah hati terhadap pemerintah Jepang, sehingga Jepang tidak meminta maaf atas kerja paksa warga Joseon tanpa beban finansial apapun. 

Para pengacara untuk korban kerja paksa menyampaikan bahwa kurang dari separuh jumlah keluarga korban kerja paksa yang menilai positif langkah pemerintah kali ini.

Menurutnya, tiga orang korban kerja paksa yang masih hidup tetap mengkritik keras langkah pemerintah ini. 

Sehubungan dengan cara permintaan maaf yang hanya meneruskan pernyataan Jepang di masa lalu, pihaknya menyatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dianggap sebagai permintaan maaf bagi para korban karena pelaku tidak mengatakannya sebagai permintaan maaf.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >