Kementerian Maritim dan Perikanan Korea Selatan mengatakan pada Senin (13/03) bahwa pihaknya bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia akan membentuk komite gabungan industri jasa lepas pantai pada Selasa (14/03) di Jakarta, Indonesia.
Kedua menteri telah menandatangani kontrak kerja sama industri jasa lepas pantai pada bulan Oktober 2021 dan telah bekerja sama dalam alih fungsi anjungan minyak dan gas menjadi terumbu buatan.
Sebagai hasilnya, pada November tahun lalu, pihaknya berhasil membongkar dan mendaur ulang anjungan lepas pantai tua ATTAKA EB yang terletak di lepas pantai laut Kalimantan Timur, Indonesia, menjadi terumbu buatan.
Indonesia memiliki sekitar 600 platform lepas pantai, namun sebanyak 100 di antaranya tidak lagi terpakai, sehingga perlu dilakukan pembongkaran fasilitas.
Kerja sama dengan Korea Selatan menjadi solusi untuk pembongkaran anjungan lepas pantai pertama di Indonesia, termasuk pembongkaran instalasi dengan menggunakan teknologi Korea Selatan.
Selama pertemuan pertama Komite Bersama Industri Jasa Lepas Pantai tersebut, Korea Selatan dan Indonesia sepakat akan berbagi prestasi proyek percobaan selama ini dan membahas rencana pemantauan wilayah daur ulang terumbu buatan.
Selain itu, 14 perusahaan, termasuk tujuh perusahaan Korea Selatan dan tujuh perusahaan Indonesia akan menandatangani surat perjanjian kerja sama yang mencakup proyek pembongkaran instalasi anjugan lepas pantai senilai 300 miliar won antara perusahaan Korea Selatan Kahn Co., Ltd. dengan perusahaan Indonesia Elnusa.