Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

31 Pekerja Layanan Makanan di Sekolah Dikonfirmasi Menderita Kanker Paru-Paru

Write: 2023-03-14 15:10:40Update: 2023-03-14 15:11:52

31 Pekerja Layanan Makanan di Sekolah Dikonfirmasi Menderita Kanker Paru-Paru

Photo : YONHAP News

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 24 ribu pekerja yang mengurus makanan di sekolah, 31 orang dikonfirmasi menderita kanker paru-paru. 

Di antara 24 ribu pekerja, sejumlah 139 orang didiagnosis dengan dugaan kanker paru-paru, dan 31 orang di antaranya dikonfirmasi menderita kanker paru-paru. 

Kementerian Pendidikan Korea Selatan mengatakan pemeriksaan dilakukan atas para pekerja dari Dinas Pendidikan di 14 kota dan provinsi di Korea Selatan, kecuali Seoul, Provinsi Gyeonggido, dan Chungcheong Utara.

Para pekerja berusia 55 tahun ke atas dan telah bekerja selama lebih dari 10 tahun untuk menyiapkan makanan di sekolah. 

Dari antara pekerja yang berusia 40 tahun ke atas, dilaporkan bahwa jumlah pekerja yang mengalami sakit selama lima tahun terakhir bertambah menjadi 60 orang.

Kementerian Pendidikan menyatakan pihaknya menyediakan dukungan permohonan kompensasi, liburan khusus untuk pengobatan, cuti kerja, dan lainnya akibat bencana di tempat kerja, serta memberikan dukungan biaya pemeriksaan kesehatan kepada para pekerja yang diagnoisis menderita 'keabnormalan paru-paru'.

Selain itu, kementerian akan menyelesaikan perbaikan fasilitas ruang makan di sekolah, termasuk ventilasi udara, sampai tahun 2027, salah satunya dengan menyediakan dukungan biaya 100 juta won kepada setiap sekolah yang membutuhkan perbaikan fasilitas. 

Pemerintah juga mendorong penggunaan oven untuk menurunkan risiko kebocoran zat berbahaya yang dikeluarkan saat menggoreng, dan menetapkan meminimalkan penyajian gorengan menjadi kurang dari dua kali seminggu.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >