Menanggapi reaksi rencana revisi sistem 52 jam kerja seminggu, Kantor Kepresidenan Korea Selatan menyampaikan bahwa arah kebijakan terkait akan ditetapkan setelah mendengarkan pandangan dari para pekerja yang rentan terhadap perubahan tersebut.
Sekretaris Senior Kantor Kepresidenan Urusan Publik Kim Eun-hye menyampaikan pada Rabu (15/03) bahwa kebijakan pemerintahan Yoon Suk Yeol untuk pasar ketenagakerjaan tetap berfokus pada melindungi hak dan kepentingan pekerja usia muda serta pekerja yang tidak tergabung dalam serikat pekerja dan karyawan di perusahaan kecil dan menengah.
Dia menyebut bahwa revisi tersebut tetap akan memungkinkan buruh dan perusahaan untuk secra bebas membahas dan mencapai kesepakatan dalam penghitungan jam kerja tidak hanya secara mingguan tetapi juga secara bulanan, triwulanan, dan tahunan.
Rencana perombakan tersebut mendapat reaksi keras dari publik, setelah Kementerian Ketenagakerjaan berupaya memperluas sistem jam kerja hingga maksimum 69 jam seminggu, mendorong presiden untuk memerintahkan peninjauan kembali revisi oleh kementerian tersebut.