Baterai kendaraan listrik buatan Korea Selatan berhak mendapatkan insentif berdasarkan rincian Undang Undang (UU) Pengurangan Inflasi (IRA) Amerika Serikat yang memberikan subsidi pajak bagi mobil listrik yang rakit finalnya dilakukan di Amerika Utara dengan menggunakan suku cadang produk AS.
Kementerian Keuangan AS mengumumkan bahwa mulai tanggal 18 April, sistem kredit pajak hingga 3.750 dolar AS diberikan hanya bagi kendaraan listrik yang menggunakan lebih dari setengah dari komponen baterai yang harus diproduksi dan juga lebih dari 40 persen mineral yang diproses di negara-negara yang masuk dalam pakta perdagangan bebas (FTA) dengan AS.
Demikian pula jika rakitan final dilakukan di AS dengan baterai yang diekspor ke AS sesudah bahan baterai diimpor dari luar negeri dan diproses di Korea Selatan, maka baterai itu juga berhak mendapatkan subsidi pajak dengan memenuhi semua persyaratan mineral dan komponen.
Seorang pejabat pemerintah Korea Selatan menilai bahwa rincian tersebut sudah mencerminkan sebagian besar syarat yang diminta oleh industri baterai dalam negeri.