Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menggunakan hak vetonya terhadap rancangan revisi UU Manajemen Biji-bijian, dalam sidang kabinet pada hari Selasa (04/04).
Presiden Yoon mengatakan, rancangan RUU tersebut merupakan undang-undang populisme yang tidak bermanfaat bagi pengembangan industri pertanian. Presiden Yoon juga mengungkapkan penyesalannya karena rancangan revisi tersebut diloloskan secara sepihak tanpa diskusi mendalam.
Ditambahkan pula, pemerintah terus menjelaskan dampak RUU tersebut karena hal itu tidak bermanfaat bagi pengembangan industri pertanian.
Menurut Yoon, revisi RUU Manajenem Biji-bijian adalah UU yang memaksa pembelian beras yang tersisa dengan menggunakan pajak terlepas dari konsumsi beras di pasar.
Presiden menjelaskan bahwa apabila beras diproduksi secara berlebihan, harga beras diturunkan, dan hal itu justru tidak menstabilkan pendapatan petani, sehingga keputusan untuk melaksanakan hak veto atas RUU tersebut diambil melalui analisa dan penerimaan opini publik.
Penerapan hak veto tersebut merupakan kali pertama dalam 7 tahun sejak tahun 2016 lalu, dan sebanyak 67 kali setelah pendirian pemerintah konstitusi.
Rancangan RUU Manajemen Biji-bijian yang diveto bisa diloloskan kembali setelah kesepakatan lebih dua per tiga para anggota parlemen, namun partai berkuasa yang memiliki lebih 100 kursi menolak RUU tersebut, sehingga RUU kali ini diperkirakan akan dibatalkan.
Partai Demokrat Korea yang menangani lolosnya RUU tersebut akan menyediakan rancangan yang mirip dalam waktu dekat.