Pemerintah Korea Selatan kembali menyatakan bahwa pihaknya berencana untuk terus mengoperasikan sistem manajemen dan kontrol yang ketat untuk melindungi keamanan laut dan hasil lautnya.
Pernyataan pemerintah itu dikeluarkan di tengah Satuan Tugas Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang merilis laporan baru tinjauan keselamatan tentang rencana Jepang untuk membuang air yang terkontaminasi dari pembangkit tenaga nuklir Fukushima ke laut.
Kantor Perdana Menteri Korea Selatan, pada Kamis (06/04) mengatakan, pemerintah pun sedang melakukan analisis komprehensif secara ilmiah dan teknologi terhadap rencana Jepang untuk membuang air yang terkontaminasi.
Menurutnya, pemerintah masih mempertahankan larangan impor hasil laut dari 8 prefektur di sekitar Fukushima, dan menggandakan pemeriksaan radiasi untuk hasil laut terhadap semua jenis hasil laut di perairan dalam negeri.
Ditambahkannya, pemantauan radiasi terus diperluas terhadap air laut, organisme laut, dan sedimen dasar laut di pelabuhan domestik, pantai, dan perairan, kemudian hasil pemantauan diumumkan kepada publik dengan jelas.
Penjelasan pemerintah seperti itu ditafsirkan sebagai akibat dari kontroversi di dunia politik atas pembatasan impor hasil laut Jepang dan pembuangan air yang terkontaminasi dari PLTN sejalan KTT Korea Selatan dan Jepang bulan lalu.