Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Domestik

Kebakaran Hutan Di Gangneung Telah Padam dan Ditetapkan Jadi Zona Bencana Khusus

Write: 2023-04-12 11:09:39Update: 2023-04-12 11:35:28

Kebakaran Hutan Di Gangneung Telah Padam dan Ditetapkan Jadi Zona Bencana Khusus

Photo : YONHAP News

Kebakaran hutan yang melanda kota Gangneung di provinsi Gangwon-do pada Selasa (12/04) berhasil dipadamkan selama delapan jam. 

Termasuk kebakaran hutan yang terjadi di daerah Gyeongpo-dong, kota Gangneung pada Selasa pukul 08.00, juga telah dipadamkan pada pukul 16.00 di hari yang sama. 

Kebakaran hutan tersebut dilaporkan menelan korban jiwa satu orang pria berusia 80 tahun-an dan mencederai 15 orang penduduk dan petugas pemadam. Adapun, berdasarkan perhitungan sementara, sebanyak 72 bangunan, termasuk 40 unit rumah dan 31 fasilitas penginapan telah terbakar dalam kejadian tersebut. 

Direktorat Jenderal Kehutanan memperkirakan akibat kebakaran hutan itu, lahan hutan seluas 370 hektar mengalami kerugian. 

Sekitar 500 penduduk sekitarnya telah dievakuasi ke tempat penampungan yang aman, dan beberapa penduduk telah kembali ke rumah mereka setelah kebakaran hutan dipadamkan. Meski demikian, sejumlah penduduk yang kehilangan rumah mereka menantikan langkah-langkah bantuan sembari tetap tinggal di tempat penampungan sementara. 

Pemerintah provinsi Gangwon-do dan pemerintah kota Gangneung memperkirakan kerugian akibat kebakaran hutan tersebut akan meningkat tajam, karena laporan mengenai kerugian terkait masih terus dilanjutkan. 

Otoritas kebakaran bersama kepolisan berencana akan melakukan penyelidikan gabungan untuk mencari tahu penyebab kebakaran tersebut. 

Sementara itu, presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan kota Gangneung yang mengalami kerugian besar akibat kebakaran hutan sebagai zona bencana khusus. 

Juru bicara kantor kepresidenan Lee Do-woon mengatakan pada Rabu (12/04) bahwa pemerintah berencanan akan menetapkan skala dukungan keuangan nasional yang diperlukan untuk restorasi, dan akan segera memberikan bantuan setelah melakukan koordinasi antar- kementerian.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >