Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan pihaknya dengan tegas dan serius akan menangani semua klaim Jepang mengenai kedaulatan Pulau Dokdo.
Pernyataan kementerian itu dikeluarkan ketika Jepang mengatakan pihaknya tidak akan menerima protes pemerintah Korea Selatan terkait klaim Jepang mengenai kedaulatan Pulau Dokdo.
Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Hirokazu Matsuno pada Rabu (12/04) menyampaikan, Korea Selatan telah memprotes keras klaim kedaulatan Pulau Dokdo yang dirilis di Buku Biru Diplomatik Jepang 2023. Namun Jepang membantahnya, dan tidak dapat menerima protes dari pihak Korea Selatan.
Dalam Buku Biru Diplomatik yang diumumkan pada Selasa (11/04), Jepang mengatakan Pulau Dokdo jelas adalah wilayah teritorial Jepang baik dari segi fakta sejarah maupun hukum internasional, namun Korea Selatan terus mendudukinya secara ilegal.
Terkait klaim Jepang itu, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan melalui pernyataan juru bicaranya pada Selasa (11/04) mengatakan, pihaknya tegas memprotes klaim Jepang yang curang melalui buku biru diplomatik mengenai kedaulatan Pulau Dokdo yang jelas merupakan wilayah teritorial Korea dari segi sejarah, geografis, dan hukum internasional, sekaligus mendesak Jepang untuk menarik klaimnya.
Sementara itu, direktur Biro Asia-Pasifik Kementerian Luar Negeri Seo Min-jeong memanggil Wakil Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jepang di Korea, Naoki Kumagai, ke gedung Kementerian Luar Negeri untuk menyampaikan protes.