Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pendapatan Pajak Berkurang 15,7 Trilun Won Hingga Februari

Write: 2023-04-13 13:59:35Update: 2023-04-13 14:02:06

Pendapatan Pajak Berkurang 15,7 Trilun Won Hingga Februari

Photo : YONHAP News

Pendapatan pajak berkurang lebih dari 15 triliun won hingga Februari tahun ini jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Menurut 'Tren Keuangan Edisi April' dari Kementerian Strategi dan Keuangan Korea Selatan pada Kamis (13/04), jumlah pendapatan negara 90 triliun won pada akhir bulan Februari, berkurang 16,1 triliun won dibandingkan tahun lalu. 

Selanjutnya untuk pendapatan pajak 54,2 triliun won berkurang 15,7 triliun won dibandingkan tahun lalu. Dari angka tersebut secara rinci, pajak penghasilan berkurang 6 triliun won, pajak perusahaan berkurang 700 miliar won, dan pajak pertambahan nilai berkurang 5,9 triliun won.

Sementara itu, total pengeluaran hingga akhir bulan Februari tercatat 114,6 triliun won, turun 6,6 triliun won. Hal itu disebabkan karena tidak adanya dana bantuan pedagang kecil dan dana pencegahan penyakit yang dibayarkan di tahun lalu secara temporer.

Neraca pengelolaan fiskal, indikator yang menunjukkan kondisi keuangan negara yang nyata dengan mengurangi empat dana jaminan utama seperti pensiun nasional dari neraca fiskal konsolidasi, mencatatkan defisit sebesar 30,9 triliun won dan melebar sebesar 10,9 triliun won dibandingkan tahun sebelumnya. Melebarnya neraca pengelolaan fiskal dipengaruhi oleh penerimaan perpajakan yang lemah hingga bulan Februari. 

Sebelumnya, Wakil Perdana Menteri Urusan Perekonomian Choo Kyung-ho memaparkan anggaran penerimaan perpajakan diprediksikan kurang dari perkiraan dan penghasilan perusahaan-perusahaan dinilai sedang tidak baik karena kondisi pasar saham dan modal yang sedang lesu saat ini.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >