Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

Revisi UU Manajemen Biji-bijian Ditolak pada Pemungutan Suara Kembali di Pleno Majelis Nasional

Write: 2023-04-13 18:07:01Update: 2023-04-13 18:08:56

Revisi UU Manajemen Biji-bijian Ditolak pada Pemungutan Suara Kembali di Pleno Majelis Nasional

Photo : YONHAP News

Revisi UU Manajemen Biji-bijian yang diveto oleh Presiden Yoon Suk Yeol akhirnya ditolak pada pleno Majelis Nasional Korea Selatan.

Majelis Nasional melakukan pemungutan suara ulang untuk revisi UU Manajemen Biji-bijian dalam pleno Majelis Nasional pada pada Kamis (13/04). Hasilnya revisi UU itu ditolak dengan 177 suara setuju dari 290 orang anggota parlemen hadir.

Sebelumnya, partai berkuasa Partai Kekuatan Rakyat (PPP) dan partai oposisi utama Partai  Demokrat (DP) bersama ketua Majelis Nasional Kim Jin-pyo hingga Kamis (13/04) siang melakukan diskusi tertutup terkait pengajuan revisi UU itu ke sesi pleno tapi gagal mencapai kesepakatan.

Karena itu, DP meminta perubahan jadwal pada sesi pleno Majelis Nasional dan Ketua Majelis Nasional mengumumkan pengusulannya.

Akan tetapi, kebanyakan anggota parlemen dari PPP memberikan suara tolak hingga revisi UU Manajemen Biji-bijian tidak lulus pleno.

Untuk revisi UU yang diveto presiden dapat disahkan kembali, diperlukan suara setuju dari dua pertiga dari mayoritas anggota parlemen yang hadir.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >