Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Politik

10 Dari 15 Korban Kerja Paksa Menerima Dana Kompensasi Pemerintah

Write: 2023-04-14 14:38:22Update: 2023-04-14 15:31:57

10 Dari 15 Korban Kerja Paksa Menerima Dana Kompensasi Pemerintah

Photo : YONHAP News

10 dari 15 orang korban kerja paksa yang menang dalam gugatan kompensasi terhadap perusahaan Jepang pada tahun 2018 lalu, menerima dana kompensasi sebagai bentuk bantuan pemerintah melalui pihak ketiga. 

Direktur Urusan Asia dan Pasifik di Kementerian Luar Negeri Korea Selatan Seo Min-jung menyatakan pada hari Kamis (13/04) dalam pertemuan dengan wartawan, bahwa yayasan pendukung korban kerja paksa oleh Jepang akan memberikan dana kompensasi kepada sepuluh orang keluarga korban yang ditinggalkan. Mereka akan menerima dana kompensasi pemerintah pada hari Jumat (14/04).

Menurut Seo, sepuluh orang pihak korban kerja paksa menerima dana kompensasi pemerintah melalui pihak ketiga untuk cepat memecahkan masalah ini. 

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan telah mengumumkan pada tanggal 6 Maret lalu bahwa yayasan tersebut mendapatkan dana dari sumbangan sukarela pihak swasta untuk memberikan dana kompensasi yang belum dibayar oleh perusahaan Jepang untuk para korban. 

Diantara 15 orang korban kerja paksa, 3 orang korban kerja paksa oleh Nippon Steel Corporation, 4 orang korban kerja paksa oleh Mitsubishi Heavy Industries, dan 3 orang keluarga yang ditinggalkan dari korban kerja paksa wanita oleh Mitsubishi Heavy Industries di Nagoya menyatakan kesiapannya untuk menerima dana kompensasi. 

Lima orang lainnya termasuk 3 orang korban kerja paksa yang masih hidup telah mengeluarkan pernyataan untuk menolak kompensasi pemerintah kepada pihak yayasan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >