Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mendesak Korea Utara untuk membatalkan rencana peluncuran satelit pengintaian pertamanya.
Seorang pejabat senior kementerian luar negeri di Seoul mengatakan, pemerintah Korea Selatan secara tegas menyerukan agar Korea Utara untuk segera menarik persiapan peluncuran satelit tersebut dengan mempertimbangkan peringatan internasional, serta menaati kewajiban internasional, termasuk resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Dia melanjutkan bahwa peluncuran satelit mata-mata dari Korea Utara itu merupakan pelanggaran yang jelas berdasarkan sejumlah resolusi PBB dan bahkan merupakan tindakan provokatif yang memicu ancaman dalam perdamaian dan keamanan di regionalnya.
Roket jarak jauh yang bertujuan untuk meluncurkan satelit dan rudal balistrik antarbenua (ICBM) secara teknis dinilai hampir sama. Resolusi Dewan Keamanan PBB melarang setiap peluncuran yang menggunakan teknologi rudal balistik Korea Utara.
Lebih lanjut dia mengatakan pemerintah Seoul akan bekerja keras dengan komunitas internasional untuk membuat Korea Utara mendapatkan sanksi yang pantas atas provokasi ilegalnya, sembari mempertahankan postur kesiapsiagaan gabungan dengan Amerika Serikat.
Sebelumnya, pada hari Selasa (18/04) Kantor Pusat Korea Utara KCNA mengabarkan bahwa pemimpin Kim Jeong-un memerintahkan para pejabat untuk meluncurkan satelit pengintaian pertamanya sesuai dengan jadwal yang ditentukan.