Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Antar-Korea

Korut Tidak Akan Mengejar Pengakuan Status Sebagai Negara Pemilik Nuklir Dari Pihak Lain

Write: 2023-04-21 15:55:27Update: 2023-04-21 15:55:55

Korut Tidak Akan Mengejar Pengakuan Status Sebagai Negara Pemilik Nuklir Dari Pihak Lain

Photo : YONHAP News

Korea Utara memprotes tinggi atas pernyataan bersama Pertemuan Menteri Luar Negeri G7 yang tidak mengakui status Korea Utara sebagai negara pemilik nuklir, dengan mengatakan hal itu merupakan tindakan intervensi yang ilegal dan berlebihan. 

Menteri Luar Negeri Korea Utara Choe Son-hui menyatakan di dalam pernyataan Kantor Pusat Berita Korea Utara (KCNA) pada hari Jumat (21/04) bahwa G7 tidak mewakili dunia internasional yang adil, dan hanya merupakan sarana politik yang tunduk pada Amerika Serikat. 

Ditambahkan pula, apabila ada aksi yang mengganggu independensi dan kepentingan dasar Korea Utara, pihaknya akan mengambil langkah tegas. 

Choe juga mengatakan sehubungan dengan status Korea Utara sebagai negara pemilik nuklir, bahwa status itu telah ditetapkan sesuai UU Kebijakan Kekuatan Nuklir Nasional. Sehingga pihaknya tidak akan mengejar pengakuan atau izin dari siapa pun. 

Korea Utara tetap mengklaim bahwa status negara pemilik nuklir tidak dapat berubah dengan menerapkan UU Kebijakan Kekuatan Nuklir di dalam Majelis Rakyat Tertinggi pada bulan September tahun lalu. 

Menlu Choe menyebutkan, Korea Utara melepaskan diri dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) tahun 2003 lalu, sehingga mereka bebas dari kewajiban perjanjian. 

Dia mengatakan bahwa uji coba nuklir dan peluncuran rudal balistik antar benua adalah tindakan yang melaksanakan hak kedaulatan yang adil atas aksi militer AS dan negara aliansinya. Choe menambahkan Korea Utara tetap akan mengambil aksi serupa apabila lingkungan sekitar yang bermusuhan terhadap Korea Utara berakhir. 

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri G7 mengeluarkan pernyataan bersama yang tidak akan mengakui Korea Utara sebagai status negara pemilik nuklir dengan mengkritik peuncuran rudal balistik secara beruntun. 

Mereka juga menuntut kepada Korea Utara agar mematuhi langkah Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan menandatangani Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Ledak Nuklir (CTBT).

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >