Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Peternakan Korea Selatan menyatakan, bahwa pihaknya menyalurkan 50 ribu ton beras kepada enam negara yang mengalami krisis kekurangan bahan pangan akibat penyebaran COVID-19, sengketa, krisis perubahaan iklim, dll melalui Program Pangan Dunia (WFP).
Korea Selatan menjadi anggota Konvensi Bantuan Pangan (FAC) pada bulan Januari tahun 2018 lalu dan memberikan beras kepada masyarakat serta para pengungsi negara yang mengalami krisis bahan pangan. Pemerintah menyalurkan beras ke enam negara termasuk Yaman, Etiopia, Kenya, Uganda, Suriah, dan Afghanistan dengan mempertimbangkan tingkat darurat sesuai indeks kelaparan dunia, daya penerimaan beras Korea Selatan bagi masyarakat setempat, dan lain sebagainya.
Pemerintah mengirimkan beras secara bertahap ke masing-masing negara mulai tanggal 22 April mendatang dari pelabuhan Busan, Ulsan, Gunsan, dan Mokpo. Beras yang dikirimkan akan tiba di masing-masing negara pada bulan Juni hingga Juli mendatang, dan akan didistribusikan ke para penduduk mulai bulan Juli.
Seorang pejabat Kementerian Pertanian, Kehutanan dan Peternakan Korea Selatan mengatakan, bahwa tahun ini adalah tahun ke-60 dimana Korea Selatan meminta penyelamatan darurat ke WFP, dan juga merupakan tahun ke-6 dalam menyuguhkan bantuan pangan ke negara lain.
Dia mengatakan bahwa Korea Selatan merupakan satu-satunya negara yang berkembang sebagai negara pemberi dari negara penerima bantuan pangan dalam periode satu generasi. Sehingga akan terus mengembangkan proyek bantuan pangan untuk mencapai target penurunan kepalaran Perserikatan Bangsa Bangsa.